Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Kebijakan Komunitas.
Accept
Media AcehMedia AcehMedia Aceh
  • HomeHomeHome
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kontak
  • BeritaBeritaBerita
    • Nasional
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
  • EkonomiEkonomiEkonomi
  • HukumHukumHukum
  • KesehatanKesehatanKesehatan
  • EntertainmentEntertainmentEntertainment
    • Hiburan
    • Wisata
    • Musik
  • PublikasiPublikasiPublikasi
    • KolomKolomKolom
    • JournalJournalJournal
    • BooksBooksBooks
Reading: UMP Aceh 2024 Resmi Ditetapkan Mengalami Kenaikan 1,38 Persen
Share
Media AcehMedia Aceh
  • HomeHomeHome
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kontak
  • BeritaBeritaBerita
    • Nasional
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
  • EkonomiEkonomiEkonomi
  • HukumHukumHukum
  • KesehatanKesehatanKesehatan
  • EntertainmentEntertainmentEntertainment
    • Hiburan
    • Wisata
    • Musik
  • PublikasiPublikasiPublikasi
    • KolomKolomKolom
    • JournalJournalJournal
    • BooksBooksBooks
Follow US
© 2024 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.
– Advertisement Services –
Kabar Aceh / Berita Aceh

UMP Aceh 2024 Resmi Ditetapkan Mengalami Kenaikan 1,38 Persen

Fajarpos.com Network
Fajarpos.com Network
17 Juni 2024
Informasi Terbaru UMP Aceh 2024
Informasi Terbaru UMP Aceh 2024 (Istimewa).

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024. UMP tahun ini mengalami kenaikan 1,38 persen atau Rp 47.000 dari UMP tahun 2023, menjadi Rp 3.460.672.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan UMP Aceh 2024.

“Penjabat Gubernur Aceh telah menetapkan UMP Aceh untuk 2024 sebesar Rp3,460 juta,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husein.

Keputusan ini ditetapkan setelah Gubernur menerima rekomendasi kenaikan penyesuaian UMP Aceh dari Dewan Pengupahan Aceh yang melaksanakan sidang pleno pada 17 November 2023.

Sebelum keputusan diambil, terdapat dua usulan yang disampaikan oleh dewan pengupahan provinsi yaitu usulan dari unsur pemerintah dan pengusaha yang mengusulkan kenaikan sebesar 1,38 persen dari UMP sebelumnya. Kemudian, usulan dari serikat pekerja dengan kenaikan 15 persen dari upah minimum.

Perhitungan penyesuaian kenaikan sebesar 1,38 persen tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang Pengupahan dan surat dari Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tanggal 15 November 2023 tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

“UMP Aceh 2024 merupakan upah bulanan terendah dengan waktu kerja 7 jam per hari atau 40 jam per minggu, bagi sistem kerja 6 hari per minggu dan 8 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 5 hari per minggu,” ujar Akmil Husein.

UMP Aceh 2024 berlaku bagi pekerja atau buruh lajang di Aceh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

(*)

Call for Paper 2025

Call for Paper Journal of JAFA Call for Paper Akademia: Journal of Education & Innovation Call for Paper Socultra: Journal of Social & Cultural Studies Call for Paper VoxPolitica: Journal of Politics & Communication Call for Paper Biznomik: Journal of Business & Economic Studies Call for Paper Lexoria: Journal of Law & Justice Studies Call for Paper Philantrom: Philanthropy & Management Studies

Artikel Terkait

Pulau Weh, Aceh (Istimewa)
Berita Aceh

Keajaiban dan Pesona Pantai Tropis Pulau Weh

Fajarpos.com
Fajarpos.com
26 Oktober 2023
Wisata Pantai Aceh
Berita Aceh

9 Daftar Wisata Pantai di Aceh, Paling Sering Dikunjungi Wisatawan

Fajarpos.com
Fajarpos.com
4 Juni 2023
Potensi Gas di Aceh
Berita Aceh

Harta Karun Indonesia, Aceh Memiliki Potensi Gas Raksasa

Fajarpos.com
Fajarpos.com
4 Juni 2023
© 2024 PT. Jaringan Media Fajarpos. All Rights Reserved.